BI Buka Layanan Khusus agar Masyarakat Bisa Tukarkan Uang Emisi Lama

Direktur Departemen Pengelolaan Uang (DPU) Bank Indonesia (BI) Luctor Tapiheru menyebut bahwa BI akan beroperasi khusus yakni pada 29-30 Desember 2018 agar masyrakat bisa menukarkan uang emisi 1998 yang akan ditarik. “Walaupun Sabtu-Minggu, seluruh kantor BI melayani penukaran uang tersebut,” ujar Luctor saat di Kantor Bank Indonesia, Jumat (21/12/2018). Seperti diketahui, BI akan menarik empat uang kertas tahun emisi 1998-1999 sampai tanggal 30 Desember 2018.