TAKALAR, UPEKS.co.id–Bupati Takalar H Syamsari Kitta membuka kegiatan optimalisasi pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2019. di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar. Kegiatan ini digelar Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar. Selasa (8/1/19).
Sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan memberikan gambaran secara umum kepada para pejabat Lingkup Pemda Takalar dari eselon II, III dan IV terkait kebijakan Pemerintah daerah tentang penyusunan APBD, Perda Kabupaten. Takalar nomor 5 tahun 2018 tentang APBD Kab. Takalar tahun 2019, peraturan Bupati Takalar nomor 67 tahun 2018 tentang penjabaran APBD T.A 2019 serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD BPKD T.A 2018 nomor 532 tahun 2018.
“Kita sudah menyusun melalui pembahasan DPRD Anggaran APBD 2019. Dari total program kerja yang tercatat di KPU. Alhamdulillah, saat ini sudah berjalan meskipun, tidak bisa kita selesaikan dalam waktu satu tahun karena masa jabatan itu lima tahun,” ujar Bupati.
Yang paling penting kata Syamsari Kitta, pihaknya sudah membuat basic melalui perda RPJMD. “Kita sudah membuat urutan prioritas, baik prioritas program maupun menjadwalkan penyesuaian dari program yang sudah kita tuliskan di dalam perda RPJMD,” katanya.
Sumber : Kompas.com
Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.
