Penerimaan Negara dari UMKM Tumbuh Signifikan

FAJARONLINE.CO.ID, MAKASSAR — Sampai saat ini, serapan pajak dari pelaku UMKM masih kencang. Trennya pun tumbuh signifikan. Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat DJP Sulselbartra, Agie Sugiha, mengutarakan, meskipun terjadi penurunan nilai PPh final dari 1 persen menjadi 0,5 persen saja. Serapan pajak dari pelaku UMKM masih tercatat memuaskan.

Ia merinci, pada tahun 2013 jumlah serapan pajak dari UMKM sebesar Rp8,044 miliar. Terus tumbuh dan tercatat pada tahun lalu itu tembus RpRp135,13 miliar.

“Hingga Juli kemarin, pendapatan pajak dari pelaku UMKM sudah Rp92,56 miliar. Ini belum tutup tahun,artinya nilai yang diperoleh itu masih akan bergerak naik,” bebernya, Kamis (23/8/2018).

Tak hanya nilai penerimaan negara yang tumbuh. Jumlah Wajib Pajak (WP) dari pelaku UMKM, seiring waktu juga tercatat terus menanjak.

“Pada 2013 lalu jumlah WP-nya hanya tercatat 6.519 WP. Tahun lalu sudah tembus 78 ribuan WP khusus pelaku UMKM,” imbuh Agie. (gsa)

Sumber:FAJARONLINE.CO.ID

Catatan: PT. Jamkrida Sulsel melayani Penerbitan Sertifikat Penjaminan kredit, Surety Bond ( Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan uang muka, Jaminan Pemeliharaan) dan Kontra Bank Garansi di Sulawesi Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *